Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pagi ini. Setelah bebas, Habib Rizieq langsung beristirahat di kediamannya di Jl Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
HRS menyampaikan terkait pembebasan bersyarat dirinya harus dilakukan dengan hati-hati. Karena jika melanggar, Rizieq mengatakan dapat dipenjara tanpa sidang.
Jaksa menolak seluruh pleidoi yang diajukan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dalam kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.
Habib Rizieq disebut bakal bertolak ke ponpes di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Warga di sekitar ponpes tersebut merasa senang mendengar kabar itu.