Menjelang pergantian tahun, zona merah COVID-19 di Jawa Timur kini kembali bertambah. Ada 8 kabupaten/kota yang kini ditetapkan sebagai zona merah COVID-19.
Libur akhir tahun 2020, warga yang ingin berlibur atau berpergian harus memperhatikan 6 kab/kota di Jatim. Sebab, enam kabupaten/kota ini zona merah COVID-19.
Meningkatnya kasus COVID-19 di Jatim menjadikan sejumlah daerah berubah status zona. Daerah yang sebelumnya berstatus zona oranye berubah menjadi zona merah.
Kapolda Jatim mengharapkan pengetatan pada penyekatan perbatasan di zona merah. Hal ini dikatakan saat rapat analisa dan evaluasi penanganan COVID-19 di Jatim.
Kabupaten Lumajang kini menjadi wilayah berstatus zona merah atau berisiko tinggi dalam penyebaran COVID-19. Di Lumajang dalam satu minggu mencapai 105 kasus.