Pemerintah melarang mudik warga untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Larangan mudik ini berlaku bagi kendaraan penumpang, termasuk motor.
Rakor ini digelar untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta kejelasan kewenangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Keberadaan penerbangan perintis di Papua sudah cukup lama berlangsung. Namun sekarang, penerbangan perintis sudah mulai sepi dan banyak ditinggalkan orang.