Pakar dari UI Hikmahanto Juwana meminta Indonesia membatalkan negosiasi dengan AS usai Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif 32% untuk barang asal RI
Uni Eropa dan AS sepakat menetapkan tarif impor 15% untuk komoditas, termasuk mobil. Kesepakatan ini diharapkan memberikan stabilitas di tengah ketidakpastian.
"Kalau dibandingkan kondisi sebelum ada pengenaan tarif unilateral oleh Amerika Serikat, ya tentu apa yang terjadi sekarang kurang ideal," kata Mahendra.
Pengadilan banding Federal Amerika Serikat memutuskan kebijakan Presiden Donald Trump mematok tarif impor balasan sebagai tindakan ilegal. Trump respons keras.
Pemerintah Indonesia berupaya negosiasi dengan AS untuk menurunkan tarif impor 19% yang diterapkan Trump, berharap beberapa komoditas bisa bebas tarif.