detikNews
Imbas Corona Baru, WNA Dilarang Masuk RI 1-14 Januari 2021
Pemerintah melarang warga negara asing (WNA) memasuki Indonesia periode 1-14 Januari 2021. Hal ini imbas dari munculnya strain virus Corona baru di Inggris.
Senin, 28 Des 2020 17:34 WIB







































