HA, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok paket kurban kembali mendekam di ruang tahanan Polres Cianjur usai menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit.
Bareskrim memeriksa 35 orang terkait kasus investasi bodong PT Kampoeng Kurma. Polri mengatakan kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan sejak dua bulan lalu.
Korban penipuan berkedok paket kurban di Cianjur, mendesak uangnya dikembalikan. Aset tersangka HA pun diharapkan bisa dibagikan ke para korban yang dirugikan.