Eks teller bank BUMN di Palembang, Sumsel, yakni Weni Aryanti yang menilap uang Rp 5,2 miliar dari transaksi palsu divonis 4 tahun 6 enam bulan penjara.
Seorang pegawai Bandara Soekarno-Hatta ditangkap karena menipu calon pilot dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Polisi mendalami kasus ini lebih lanjut.