Polda Sulsel merilis kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Polisi mengungkap tersangka yang terlibat dalam kasus itu bertambah menjadi 17 orang.
Dua dari 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar merupakan oknum karyawan bank. Keduanuya disebut bekerja pada 2 Bank BUMN yang berbeda.
Polisi menyita mesin cetak terkait sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Mesin cetak itu disita polisi di sebuah ruangan di gedung perpustakaan kampus.