Wabup Blitar Rahmat Santoso menilai ada kejanggalan dalam OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Kisah penjual peyek yang dibagikan di Twitter ini viral. Pasalnya ia ditraktir dan dibuatkan poster menarik untuk jualannya oleh seorang netizen yang baik hati.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, Polri menyita Rp 647,9 juta dari brankas pribadi Novi.
Darjamuni mengimbau agar panitia mengantarkan langsung kepada masyarakat yang menerima (mustahik). Dia meminta semua pihak harus berkoordinasi terkait hal ini.