detikNews
Polri Gagalkan Pengiriman 224 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan-Jakarta!
Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran 224,4 kilogram ganja yang merupakan jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Sebanyak 4 tersangka diamankan.
Jumat, 26 Nov 2021 17:43 WIB







































