Tubagus Joddy (24) ditahan di Rutan Polres Jombang selama proses penyidikan. Sopir Vanessa Angel ditempatkan di sel berukuran 7x8 meter bersama 11 tahanan lain.
Polisi akan memeriksa agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan labfor usai menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan Polres Jombang.