Seorang narapidana bernama Ruslan (39) yang kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap.
Lapas Kelas IIB Ciamis menyerahkan remisi umum 17 Agustus 2022 kepada 125 narapidana. Satu napi langsung bebas sedangkan 41 napi gagal mendapatkan remisi.
Warga binaan Lapas Tabanan mendapatkan akses layanan kesehatan mental melalui program Terapi Stres Narapidana atau yang kemudian disebut sebagai Teh Rina.