KPK melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka di Palembang, yang merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.
Karyoto dan Endar telah direkomendasikan Ketua KPK untuk kembali ke Polri. KPK mengatakan kedua pejabat itu masih bertugas di lembaga antirasuah saat ini.
Surat Ketua KPK agar Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan kembali ke Polri menjadi sorotan. Dewas KPK mengaku tak mau melakukan intervensi surat itu.
KPK mengatakan ponsel milik salah satu pimpinan KPK diretas atau di-hack. Disebutkan, ponsel pimpinan KPK yang diretas itu milik Ketua KPK Firli Bahuri.