Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 12 penjara kepada I Kadek Juniarta. Pemuda itu didakwa karena membunuh pacarnya yang sedang hamil tiga bulan.
Pria ini sedang bertengkar dengan kekasih.Iapun minta tolong barista di Starbucks untuk menuliskan keluhannya, di gelas kopi yang ia belikan untuk kekasihnya.
Berikut 7 fakta yang terungkap usai 2 pria pemutilasi mahasiswa asal Pangkalpinang di Sleman ditangkap, termasuk bukti yang disita seperti kompor hingga panci.