Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memutuskan gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) gugur.
Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah menyerahkan hasil analisis teknis keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri.
Roy Suryo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pakar telematika itu mengaku dicecar 85 pertanyaan.