Gedung BPMP NTT terbakar diduga akibat korsleting listrik. Arsip penting hangus, pemadaman terkendala listrik PLN. Upaya evakuasi berkas masih dilakukan.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan pembakar hutan dan lahan bisa dipenjara. Hukuman penjara bagi pelaku pembakaran hutan bisa hingga 10 tahun.
Pesta pernikahan di Tasikmalaya bubar akibat kebakaran rumah dekat lokasi. Meski panik, acara dilanjutkan setelah api dipadamkan. Penyebab masih diselidiki.