Pemkot Mataram izinkan PPPK Paruh Waktu pindah instansi setelah dilantik. Mereka hanya akan mendapatkan NIP dan kontrak kerja tanpa tunjangan tambahan.
Satu pelajar MTS Al-Khalifah masih dirawat akibat dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis. Tujuh lainnya sudah dipulangkan, penyelidikan terus dilakukan.