Perludem mengusulkan penyelenggaraan pilkada serentak ditunda hingga Juni 2021 sebagai cara efektif menyikapi penundaan tahapan pilkada imbas virus Corona.
Emrus menegaskan para perumus harus bertanggung jawab soal salah ketik narasi pasal. Apalagi pasal itu memberikan kekuasaan hampir tanpa batas kepada Presiden.