detikHealth
Catat, Ini Persyaratan untuk Dapat Kompensasi atas KIPI Vaksin COVID-19
Permenkes No 10/2021 menyebutkan kompensasi untuk pasien yang mengalami kecacatan atau kematian akibat vaksin COVID-19. Berikut persyaratannya.
Jumat, 26 Feb 2021 14:45 WIB







































