Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Ngada sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila dan narkoba. Polisi membeberkan bukti dari video hingga surat visum.
Warga negara China, Yu Hao, terbebas dari dakwaan kasus tambang emas ilegal 774 kg. Yu Hao dibebaskan setelah PT Pontianak mengabulkan permohonan bandingnya.