detikNews
Viralkan Video Tuduh Jokowi PKI, Wanita di Batam Dipenjara 2 Tahun
PN Batam menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Uun (28) karena melanggar UU ITE. Sebab, Uun memviralkan video yang menuduh Presiden Jokowi adalah PKI.
Kamis, 29 Jul 2021 15:56 WIB