Polisi tengah menangani kasus hiburan pernikahan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Akhmad Mujangki yang memicu kerumunan. Beberapa pihak sudah diperiksa.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyayangkan ada anggota menggelar hiburan pernikahan hingga memicu kerumunan. Aksi itu dianggap mencederai kredibilitas lembaga.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar hiburan pernikahan hingga terjadi kerumunan. Satgas COVID-19 akan menindak anggota dewan itu tanpa pandang bulu.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki nekat menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM level 3. Resepsi menyuguhkan hiburan dan memicu kerumunan.