Pemilik kedai kopi di Tasik, Asep Lutfi, meminta masyarakat untuk mengikuti PPKM Darurat. Hal itu disampaikan seusai bebas setelah menjalani kurungan 3 hari.
Asep Lutfi Suparman pemilik kedai kopi di Tasikmalaya memilih dibui ketimbang membayar denda Rp 5 juta usai disidang tipiring saat terjaring operasi PPKM.