Seorang pria berinisial MY ditangkap di Ponorogo saat mencoba menjual serbuk petasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Jam kerja PNS selama puasa menjadi pukul 08.00-15.00, pada Senin-Kamis. Khusus Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.