PT DKI Jakarta menetapkan sejumlah aset milik istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, dirampas untuk negara.
PT Jakarta memutuskan Rafael Alun tetap dihukum 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi-TPPU. Hakim memutuskan aset milik istri Rafael dirampas untuk negara.