detikNews
Mario Dandy Minta Dijerat Pasal Penganiayaan Anak, Bukan Terencana
Mario Dandy dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP yakni penganiayaan berat dengan rencana. Dalam pleidoinya, Mario minta hakim untuk menjerat pasal penganiayaan anak.
Selasa, 22 Agu 2023 17:36 WIB







































