MA menguatkan vonis bebas eks Dirut PLN, Sofyan Basir. KPK memastikan akan segera mengkaji langkah hukum yang dapat dilakukan usai menerima salinan putusan MA.
Kepala Biro Kepegawaian MA mengungkapkan besaran gaji Sekretaris MA sejak 2016 hingga saat ini. Supatmi menyebut gaji Sekretaris MA sebesar Rp 50 juta.
Pengadilan Tipikor pun menggelar sidang gratifikasi Nurhadi dan Rezky sebagai terdakwa. Namun, sidang tersebut ditunda karena jaksa KPK belum menyiapkan saksi.