Sistem PJJ masih terus dilakukan saat ini akibat pandemi COVID-19 yang kian meningkat. KPAI mencatat kenaikan angka putus sekolah dan pernikahan dini imbas PJJ.
Di 2021 ini, pemerintah menyediakan alokasi anggaran Rp 553,09 triliun untuk percepatan pemulihan ekonomi (PCPEN) dengan cara memberikan bantuan sosial (bansos)