Pihak kepolisian menggelar persiapan pengamanan Kota Medan di tengah pandemi Corona. Kapolrestabes Medan bicara soal potensi kejahatan yang mungkin terjadi.
PT PELNI (Persero) melakukan sejumlah penyesuaian pelayanan kapal ditengah wabah COVID-19. Salah satunya mempersiapkan kebijakan memberlakukan skema portstay.
Tersangka pencium jenazah COVID-19 di Malang dikenakan wajib lapor. Dalam satu minggu, tersangka harus dua kali melapor hingga proses penanganan perkara selesai
Sejumlah pemudik dihalau petugas dilarang masuk Lamongan. Dalam semalam, lebih 20 kendaraan pribadi dan juga mobil travel bernopol luar Lamongan putar balik.
Bantuan diberikan kepada para wanita yang bekerja sebagai guru honorer, guru mengaji, buruh harian, penjahit, tukang cuci, pengemudi taksi, PPSU dan lain-lain.