Presiden Trump menetapkan tarif impor 32 persen untuk Indonesia. Sektor properti mungkin tidak terdampak langsung, namun akan terjadi penurunan daya beli.
Menlu Sugiono mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden AS Trump untuk membahas tarif baru AS. Lantas kapan?
Donald Trump mengeluarkan kebijakan kontroversialnya setelah menjabat Presiden AS. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun sangat terganggu oleh kebijakan Trump.