detikNews
Lolos dari Ganti Rugi Rp 30 M Fahri Hamzah, PKS: Alhamdulillah
"Alhamdulillah. Secara prinsip kami tentunya sebagai Tergugat di PN Jakarta Selatan yang selanjutnya menjadi Pemohon PK menerima putusan ini," kata Zainudi.
Selasa, 15 Des 2020 11:07 WIB