KPI mengeluarkan kebijakan jam malam bagi 42 lagu yang liriknya kasar dan cabul. Tapi ironisnya, lagu-lagu impor tersebut bisa ditonton online dengan bebas.
Pendengar setia radio harus sedikit bersedih nih, sebab Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah melarang pemutaran 42 lagu di bawah jam 22.00 pada radio.