PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Karyawan yang tersisa saat itu tinggal 3 orang.
Selain menugaskan tim trauma healing bagi korban keracunan massal, Polres Klaten juga menghibur anak-anak untuk menghilangkan rasa ketakutan akibat insiden itu.