detikNews
Iming-iming Rp 30 Juta, Pekerja Seks Kos Semarang Dipaksa Teken Kontrak
Polisi menyebut keempat korban bisnis esek-esek di kos Semarang, juga dipaksa menandatangani kontrak.
Senin, 22 Nov 2021 17:44 WIB







































