detikNews
Polisi: Telat Bayar Denda Operasi Yustisi, Izin Angkutan Umum Bisa Dicabut
Angkutan umum yang kembali melakukan pelanggaran protokol kesehatan terancam kena denda, bahkan dicabut izin usahanya, jika telat bayar denda.
Selasa, 22 Sep 2020 19:04 WIB