Polda NTT menetapkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, sebagai tersangka pencabulan anak dan penyebaran video asusila. Seorang mahasiswi juga terlibat.
Venna Melinda menghadiri sidang cerai tanpa Ferry Irawan. Sidang putusan dijadwalkan 2 Desember 2024, Venna merasa lega setelah proses panjang hampir 2 tahun.