detikNews
Banding Kandas, Perantara Suap Eks Bupati Talaud Dihukum 4 Tahun Penjara
Permohonan banding Benhur Lalenoh ditolak PT Jakarta. Alhasil, dia tetap divonis 4 tahun penjara.
Jumat, 20 Mar 2020 16:31 WIB