Bareskrim Polri masih menyelidiki lima laporan terkait kasus robot trading DNA Pro. Nilai kerugian akibat robot trading tersebut mencapai Rp 97 miliar.
Korban robot trading DNA Pro Akademi melapor ke Bareskrim Polri hari ini, Jumat (1/4). Mereka mengaku mengalami kerugian hingga Rp 78 miliar dari 230 member.
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita dua unit rumah milik tersangka kasus penipuan modus robot trading Viral Blast. Dua rumah itu bernilai Rp 15 miliar.