Pria inisial AN ditangkap di bandara Batam karena menyembunyikan 805 gram sabu dalam sandal. Ia dijanjikan upah Rp 40 juta untuk menyelundupkan narkoba.
Polsek Tasifeto Timur dan Satgas Pamtas RI-RDTL tingkatkan patroli di perbatasan setelah insiden penembakan. Masyarakat diimbau tidak melanggar batas negara.