Sebanyak 45 SPPG di Lombok Barat belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. LAZ meminta koordinasi untuk pengurusan sertifikat demi kesehatan masyarakat.
Pemilik yang ingin menjual atau memberikan sebagian tanahnya perlu melakukan pecah sertifikat tanah. Pelajari perhitungan biaya dan tata caranya di sini.
Wamenkes dr Benjamin mengungkapkan hanya 300 dari 10 ribu SPPG yang memiliki sertifikat laik higiene. Upaya peningkatan terus dilakukan untuk keamanan gizi.
Wisata halal kini menjadi tren global, menawarkan pengalaman bagi muslim yang ingin menjelajahi suatu tempat. Ini 10 destinasi ramah halal terbaik untuk liburan