Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka provokasi di media sosial. Mereka diduga menghasut massa untuk kericuhan saat unjuk rasa. 592 akun juga diblokir.
Polisi menggeledah Kantor BP Batam terkait dugaan korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar. Bukti dokumen disita, penyidikan masih berlangsung tanpa tersangka.
Polres Lombok Tengah menetapkan Fajran sebagai tersangka penganiayaan anak. Ia menganiaya putranya yang berusia 10 tahun dengan senjata tajam hingga terluka.