Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan pembatasan di Jakarta. Anies tetap menggunakan istilah PSBB, bukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pemerintah resmi menerapkan PPKM darurat mulai 3 Juli. Aturan ini mewajibkan masyarakat yang ke luar kota menggunakan transportasi umum membawa kartu vaksin.