Ada aturan baru untuk mengambil pinjaman online, diatur dalam Surat Edaran OJK tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Penipuan dalam layanan pinjaman online (pinjol) semakin marak dengan modus beragam. Berikut cara menghindari modus jika kita tak pernah mengajukan pinjol.