Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan larangan perizinan penggunaan lahan produktif untuk pariwisata. Dia juga berkomitmen menindak pelanggaran di Bali.
Pemkab Banyuasin meminta pemilik usaha hiburan untuk menutup usahanya selama Ramadan. Jika masih membuka, maka diberi sanksi berupa pencabutan izin dan ditutup.