Kebijakan pemerintah mengendalikan harga minyak goreng dinilai belum maksimal. Masalah yang muncul kini minyak goreng murah itu justru mengalami kelangkaan.
Ratusan warga mengantre minyak goreng murah dalam operasi pasar di Pasar Besar, Kota Pasuruan. Warga rela antre sembari menggendong anak hingga berdesakan.
Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan HET untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan premium. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2022.