Ketua DPRD NTB, Hamdan Kasim, ditetapkan tersangka gratifikasi 'uang siluman' dan ditahan Kejati NTB. Ia menyusul dua rekannya yang lebih dulu ditahan.
Pria berinisial AB, warga Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, diduga mencabuli gadis disabilitas. Pelaku kini telah diamankan di kantor polisi.