IJH (44), Kepala Desa Batang Onang Baru di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, ditahan. Ia korupsi Rp 536 juta untuk membayar utang usaha kantin istri keduanya.
Pemprov Sumut menyurati Bank Indonesia (BI) untuk minta penjelasan soal simpanan Rp 3,1 triliun seperti data yang disampaikan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.