Polres Pasuruan Kota mengantisipasi uang palsu (upal) yang beredar selama Ramadan. Salah satu caranya melakukan pengecekan acak uang di jasa penukaran baru.
Jasamarga membatasi waktu berhenti di rest area maksimal 30 menit untuk kelancaran arus lalu lintas. Antisipasi kepadatan di beberapa titik juga dilakukan.
Beredar video di media sosial, Wildan yang disebut berasal dari Bangil, Pasuruan, memamerkan tumpukan uang Rp 2 miliar. Dia menawarkan jasa tukar uang.