Kejari Batam memusnahkan barang bukti 209 kasus narkotika. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu berupa narkotika berbagai jenis hingga ratusan handphone.
Polda Nusa Tenggara Barat menangkap 42 pengedar dan kurir narkotika sepanjang Juni dan Juli 2024. Dari 42 orang tersebut, satu orang merupakan pecatan polisi.
Pusat distribusi bantuan yang didukung Israel dan AS di Gaza diduga mencampur pil narkotika ke dalam kantong tepung yang didistribusikan kepada penduduk.
Tim F1QR Lantamal IV Batam amankan seorang pengedar narkoba di perairan Pulau Keban, Batam, Kepri. Sepucuk senjata dan senapan angin serta 31 peluru diamankan.
Satnarkoba Polres Bogor menangkap 2 pria pengedar narkoba jenis ganja berinisial IS (23) dan TS (22). Sejumlah barang bukti paket ganja disita dari keduanya.