Keempat titik lokasi tersebut ada di dua titik Banjar Suwung Batan Kendal, satu titik perempatan Pesanggaran, dan satu titik di sekitar posko TPA Suwung.
Tilang uji emisi di Jakarta akan kembali diterapkan. Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyinggung kebijakan tersebut berpotensi munculnya pungutan liar atau pungli.